Minggu, 30 Desember 2007

Refleksi Akhir Tahun Indonesia 2007

KESATUAN AKSI MAHASISWA MUSLIM INDONESIA

Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial

Selama tahun 2007, kondisi kesejahteraan rakyat secara umum masih memprihatinkan. Jumlah rakyat miskin masih cukup banyak, dan tidak mengalami perubahan secara signifikan meski berbagai usaha telah dilakukan. Malah menurut BPS, jumlah rakyat miskin di tahun 2006 meningkat menjadi 39,05 juta orang dari tahun sebelumnya yang berjumlah 35 juta orang. Di tahun 2007, meski pemerintah melalui BPS mengumumkan jumlah penduduk miskin turun menjadi 37,17 juta orang atau 16,58 persen dari total penduduk Indonesia selama periode bulan Maret 2006-2007.

Di bidang ketenagakerjaan, misalnya, menurut Wakil Sekjen Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Haryono Darudono, pengangguran di Indonesia yang sekitar 40 jutaan telah menjadi ancaman buat ASEAN, di mana kontribusi Indonesia pada angka pengangguran di wilayah itu mencapai 60%. Pada sektor pendidikan, alokasi anggaran pendidikan yang hanya 11,85 % dari mandat sebesar 20 %, mengindikasikan pemerintah tidak peduli dengan banyaknya anak-anak miskin yang putus sekolah di saat keluarganya terbebani biaya ekonomi yang tinggi. (http://jcsc-indonesia.blogspot.com/2007). Education Watch Indonesia menyatakan bahwa angka siswa putus sekolah di Indonesia mencapai 36,73%.

Dalam bidang perekonomian, pemerintah lebih mendengarkan arahan IMF dengan menerapkan Konsensus Washington yang menetapkan privatisasi dan liberalisasi ekonomi sebagai ujung tombak. Padahal privatisasi dan liberalisasi perekonomian justru akan semakin menjauhkan pemenuhan kesejahteraan bagi rakyat, karena pengelolaan publick goods diserahkan kepada sektor privat yang bernalar untuk mengeruk keuntungan bukan memberikan layanan. Hal ini jelas bertentangan dengan imperatif konstitusi yang telah menetapkan bahwa publick goods mestinya dikolola oleh negara untuk digunakan bagi kesejahteraan rakyat.

Fakta menunjukkan, dengan payung liberalisasi dalam investasi dan privatisasi sektor publik, perusahaan multinasional asing seperti Exxon Mobil Oil, Caltex, Newmount, Freepot, dan lainnya dengan mudah mengekploitasi kekayaan alam Indonesia dan semua potensi ekonomi yang ada, sehingga kontribusi SDA Migas dan Non Migas terhadap APBN makin lama makin kecil. Sementara, privatisasi sektor publik mengakibatkan kenaikan perkwartal TDL, telepon, dan BBM.

Dari sisi pengeluaran, terdapat alokasi belanja yang sangat kontradiktif, di mana dana pajak yang dipungut dari masyarakat dengan susah payah, yang semestinya dibelanjakan untuk kepentingan rakyat, ternyata sebagian besar untuk membayar utang yang rata-rata tiap tahun sebesar 25-30 % dari total anggaran. Dalam APBN-P 2007, anggaran belanja subsidi BBM dan lainnya sebesar 105 trilyun, sedangkan pembayaran utang bunga Rp 83,5 trilyun dan cicilan pokok Rp 54,7 trilyun atau total sebesar Rp 138,2 trilyun. Jelaslah bahwa penyebab defisit APBN bukanlah besarnya subsidi melainkan utang yang sebagian besar hanya dinikmati oleh sekelompok kecil, yaitu konglomerat untuk kepentingan restrukturisasi perbankan.

Korupsi

Parahnya korupsi di Indonesia dibuktikan oleh hasil survei terbaru yang dikeluarkan Political and Economic Risk Consultancy (PERC) Hong Kong, yang menempatkan Indonesia sebagai negara terkorup kedua di Asia atau sejajar dengan Thailand. Survei yang dilaksanakan pada Januari–Februari 2007 tersebut melibatkan 1.476 pelaku bisnis asing di 13 negara Asia. Hasil polling itu kemudian digunakan untuk membuat peringkat mengenai persepsi terhadap tindakan korupsi dan penanganannya di Asia, menggunakan sistem skor 0-10. Negara yang dinilai bersih dari korupsi mendapat skor 0, sedangkan yang paling buruk mendapat skor 10. Indonesia bersama Thailand menduduki peringkat kedua dengan skor 8,03, setingkat di bawah Filipina yang mendapat nilai 9,40. Bagi Indonesia, hasil ini sedikit lebih baik dari tahun lalu di mana Indonesia mendapat nilai 8,16.

Posisi ini menegaskan bahwa Indonesia tidak lebih baik dari negara-negara benua Afrika, seperti Togo, Burundi, Etiopia, Republik Afrika Tengah, Zimbabwe, dan negara tetangga, Papua Nugini, yang juga bersama-sama Indonesia menempati urutan 130 dunia. Berarti, pemberantasan korupsi belum mencapai sasaran yang diinginkan.

Sementara itu, menurut laporan Transparency International Indonesia (TII), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun dari 2,4 di tahun 2006 menjadi 2,3 di tahun 2007. Artinya, tingkat korupsi di Indonesia meningkat dan masuk ke dalam negara yang dipersepsikan terkorup di dunia .

Dari 180 negara yang disurvei TII, Indonesia menduduki peringkat 143. Skala peringkat IPK mulai dari 1 sampai 10. Semakin besar skor IPK suatu negara, semakin bersih negara tersebut dari tindak pidana korupsi. Sebagian besar responden dalam penentuan peringkat IPK adalah pengusaha yang berhubungan langsung dengan birokrat yang korup.

Di tahun 2007 terlihat ada pejabat atau mantan pejabat yang dimajukan ke pengadilan. Tapi pemberantasan korupsi masih terlihat seperti tebang pilih. Misalnya, sejauh ini belum terlihat para pengemplang BLBI dan para pejabat yang bertanggungjawab yang telah merugikan negara ratusan triliun diadili. Yang terjadi, Mahkamah Konstitusi (MK) justru mencabut beberapa instrumen hukum pemberantasan korupsi. Pertama, dengan membatalkan aspek keadilan material atau hanya mengakui keadilan legal formal. Yang memilukan lagi, MK juga membatalkan kewenangan Komisi Yudisial untuk mengawasi perilaku para hakim. Sementara ide pembuktian terbalik yang diyakini akan sangat efektif menjerat para koruptor, hingga kini juga tidak mendapat respon semestinya dari parlemen.

Gagalnya penanganan kasus korupsi juga dipicu oleh rendahnya integritas para penegak hukum itu sendiri. Yang paling menyakitkan adalah ketika mega korupsi diselesaikan secara politik, seperti dalam kasus BLBI. Majalah GATRA No. 27 thn XIII (17-23 Mei 2007) menulis pernyataan mantan Jaksa Agung, Abdurahman Saleh, yang mengungkapkan bahwa semasa Presiden Megawati dikeluarkan surat keterangan lunas bagi para obligor BLBI. Pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, kasus BLBI diselesaikan melalui skema master settlement and acquisition agreement (MSAA). Pernyataannya, apakah semua keputusan politik itu diberikan tanpa kompensasi apapun dari para koruptor?

Intervensi Asing

Sepanjang tahun 2007 ini kita merasakan derasnya arus intervensi asing, khususnya yang dilakukan oleh negara-negara adidaya seperti AS dan Inggris. Tentu itu semua bisa terjadi karena kita lemah dan mau diintervensi baik di lapangan ekonomi maupun politik. Di bidang politik di antaranya bertujuan untuk menjaga agar Indonesia tetap dikuasai oleh kekuatan politik yang sealiran dengan kepentingan AS. Diantaranya adalah; penandatanganan perundingan kerjasama pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) dengan Singapura. Perjanjian ini memberikan hak latih bagi militer Singapura di wilayah Indonesia yang membentang antara Pulau Natuna Besar dan Kepulauan Anambas.

Pendidikan

Pendidikan sedang dikapitalisasi dan diliberalisasi. Pembahasan RUU Badan Hukum Pendidikan (BHP) telah selesai dan siap diujipublikan akhir 2007. Privatisasi pendidikan melalui BHMN/BHP membawa konsekuensi berupa pengelolalan lembaga/instansi pendidikan yang lebih otonom. Jika sebelumnya pengelolaan lembaga/instansi pendidikan khususnya negeri didominasi oleh pemerintah, maka dengan adanya privatisasi lembaga/instansi pendidikan memiliki kewenangan yang lebih dalam mengelola lembaganya.

Anggaran pendidikan yang ditetapkan 20%, pada 2007 hanya Rp 90.10 triliun (11.8% dari APBN). Kini, peran pemerintah dalam pendidikan terus dikurangi, termasuk masalah dana. Konsekuensinya dana diambil dari masyarakat (SPP dan non-SPP). Sebagai contoh, ITB tahun 2007 butuh Rp 392 miliar, untuk itu diberlakukan SPP reguler 2006/2007 Rp 3.25 juta/semester; Sekolah Bisnis Manajemen dikenakan Rp 625.000,00/SKS. Fakultas Kedokteran salah satu PT di Jawa memungut Rp250 juta – 1 milyar. Kalau ini terus berlanjut maka orang miskin ’dilarang sekolah’. Kapitalisasi dan liberalisasi ini berlaku mulai Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Ketika dana dari pemerintah minim, kampus dijadikan alat untuk menghasilkan uang, atau dana berasal dari pinjaman asing. Akibatnya, terjadi ketergantungan dana pada pihak asing, khususnya Bank Dunia dan ADB. Hal ini menciptakan ‘penjajahan’ kurikulum, kultur, dan isi otak. Akibatnya, rakyat menjadi kuli di negerinya sendiri.

Politik Luar Negeri

Sementara itu, politik luar negeri Indonesia sepanjang tahun 2007 semakin meninggalkan prinsip ‘bebas dan aktif’. Beberapa kebijakan luar negeri yang diambil justru semakin menunjukkan Indonesia lebih berkiblat pada kepentingan Barat terutama AS dan sekutunya. Dukungan Indonesia terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1747 yang memberikan sanksi terhadap Iran misalnya, menjadi salah satu bukti bahwa Indonesia tunduk pada tekanan AS.

Penjajahan atas Palestina masih terus berlangsung. Kedatangan Presiden Palestina, Mahmoud Abbas ke Indonesia Senin (22/10/07), tidak bisa dilepaskan dari kerangka kebijakan AS. Tujuannya adalah untuk meminta dukungan pemerintah dalam konferensi di Annapolis yang disponsori Amerika Serikat, November 2007 lalu. Konferensi itu sarat dengan kepentingan AS dan Israel, tampak dari tidak dilibatkannya Hamas. Padahal Hamas mendapat dukungan yang luas rakyat Palestina. Kesediaan Indonesia hadir dalam konferensi Annapolis mengundang kecaman dari Pimpinan Hamas di Jalur Gaza, Mahmud Zahar, “Saya sangat kecewa pada pemerintah Indonesia yang telah mengkhianati rakyat Palestina”, ujarnya. Semua ini makin mempertegas bahwa Indonesia pro AS dan Israel.

Sementara itu, Indonesia malah secara diam-diam menjalin hubungan baik dengan Israel yang merupakan ‘anak emas’ AS. Sudah terjalinnya hubungan baik ini secara terbuka diakui Shimon Peres (Presiden Israel) menyatakan, bahwa underground relations (hubungan bawah tanah) Indonesia dengan Israel telah terbangun lama. “Kami punya hubungan baik dengan Mesir, Jordania, Turki dan juga Indonesia,” ujarnya. (Jawa Pos, 4/11/2007).

Berkenaan dengan realita tersebut diatas, Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyatakan sikap sebagai berikut;

1. Bahwa Rezim Kabinet Indonesia Bersatu yang di pimpin oleh SBY – JK, hingga akhir tahun 2007, belum secara nyata menunjukan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Hal ini telah mempertegas KEGAGALAN pemerintahannya dalam mengemban amanah rakyat untuk melakukan perubahan di negeri ini. Untuk itu, KAMMI mendesak kepada SBY – JK agar Menyudahi Politik kamuflase nya dan segera membuat kebijakan nyata yang berpihak kepada rakyat dan bangsa.

2. Mendorong kepada segenap lapisan masyarakat dan bangsa untuk meneguhkan niat, semangat dan gerakan di tahun 2008 sebagai tahun penegasan kembali kedaulatan dan kemandirian bangsa. Hal ini bisa ditempuh dengan cara melakukan nasionalisasi aset-aset strategis (sumber daya mineral, energi dan telekomunikasi), memberikan akses pendidikan murah dan mudah bagi semua lapisan masyarakat dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, memperkuat basis ekonomi kerakyatan dengan memberikan proteksi kepada UKM, membatasi liberalisasi ekonomi nasional dan memperkuat basis pertahanan dan keamanan nasional.

3. Mendorong dan mendukung munculnya pemimpin nasional yang berjiwa muda, progresif, berpihak kepada kedaulatan dan kemandirian nasional dan memiliki kemampuan mengelola potensi nasional.

4. Menyerukan kepada segenap kader KAMMI dan elemen-elemen masyarakat dan bangsa untuk tetap melakukan gerakan oposisi kritis terhadap pemerintahan saat ini, karena sudah berulang kali mengeluarkan kebijakan yang tidak berpihak kepada keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat.

Demikianlah Pernyataan sikap kami, sebagai bentuk kepedulian dan rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap NKRI. Semoga kiranya Allah SWT memberikan keselamatan pada bangsa kita, bangsa yang kita cintai, Indonesia. Merdeka !

Jakarta, 26 Desember 2007

Pengurus Pusat
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)

Taufiq Amrullah, ME
Ketua Umum
(sumber KAMMI.or.id -)

Tidak ada komentar: